Musi Rawas, www.Poroskita.com – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) berstatus PPPK paruh waktu di Kabupaten Musi Rawas harus menelan pil pahit. Sejak Januari hingga April 2026, mereka belum menerima gaji sepeser pun.
Kondisi ini memicu keluhan dan keresahan di kalangan nakes yang selama ini tetap menjalankan tugas pelayanan kesehatan di tengah ketidakpastian hak mereka.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Edwar Zuliyar, memberikan penjelasan resmi. Ia menyebut keterlambatan pembayaran gaji disebabkan belum masuknya transfer dana dari pemerintah pusat.
“Pembayaran gaji PPPK nakes ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Kesehatan. Sampai saat ini, dana tersebut belum ditransfer ke kas daerah,” ujarnya.
Akibatnya, proses pembayaran gaji belum dapat direalisasikan hingga saat ini.
Situasi ini membuat para tenaga kesehatan PPPK paruh waktu berada dalam kondisi sulit, lantaran harus bertahan tanpa penghasilan selama empat bulan terakhir, meski tetap dituntut menjalankan kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan dana tersebut akan cair dan gaji para nakes dapat dibayarka.(*)
