BENGKULU, poroskita.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu(13/03/2026).
Kepastian tersebut disampaikan Helmi Hasan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (12/3).
Helmi menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki komitmen kuat untuk memberikan perhatian kepada seluruh ASN yang telah bekerja dan berkontribusi dalam membantu masyarakat.
“Khusus untuk Bengkulu, ASN, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, insyaAllah semuanya mendapatkan THR. Pemerintah Provinsi Bengkulu punya tekad bahwa paruh waktu juga merupakan ASN yang sudah banyak berkeringat untuk ‘Bantu Rakyat’,” ujar Helmi.
Menurutnya, pemberian THR ini diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri, sekaligus membawa keberkahan bagi keluarga mereka.
Helmi juga berharap THR tersebut dapat memberikan kelapangan bagi para ASN dalam menyambut tamu dan keluarga yang datang bersilaturahmi pada momen Lebaran.
“Semoga THR ini bisa membawa keberkahan, memberikan kemuliaan bagi keluarga dan tamu-tamu yang datang saat berlebaran,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Gubernur Bengkulu turut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh masyarakat.
“Minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin,” tutup Helmi Hasan.(Alhairin/rilis)
